Oleh: Indar Cahyanto
BARU kemarin kurikulum merdeka belajar diluncurkan
oleh Kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi. Ada harapan
baru dalam membangun struktur kurikulum yang dapat memahami persoalan
pendidikan yang ada di Tanah air tercinta Indonesia. Setelah diterpa pandemic COVID-19
selama 2 tahun lebih kondisi pendidikan mengalami penurunan pembelajaran
kualitas pendidikan atau Learning loss.
Learning loss adalah istilah yang digunakan untuk menyebut hilangnya pengetahuan dan keterampilan, baik itu secara umum atau spesifik, atau terjadinya kemunduran proses akademik karena faktor tertentu. Hal ini terjadi akibat pandemi COVID-19 proses pembelajaran tak bisa dilaksanakan secara tatap muka akan tetapi melalui daring. Sehingga terbangun dan terbentuknya karakter manusia pembelajar akan hilang dan mengalami kemunduran.
Kemudian hilangnya kreatifitas
ssesaat peserta didik pada saat pandemi COVID-19 karena kurangnya sosialisasi
dan interaksi secara langsung baik dengan guru maupun dengan teman sekelasnya.
Kegiatan pembinaan ekstrakurikuler pun berganti dengan kegiatan secara daring
juga. Biasanya kegiatan esktra kurikuler peserta didik penuh dengan warna dan
ragam kegiatan peserta didik.
Pratiwi dan Utama (2020) mengidentifikasi setidaknya
enam strategi yang dilakukan sekolah pada masa pandemic dalam melakukan
pembelajaran. Pertama, di wilayah
dengan akses internet dan perangkat digital memadai, serta didukung oleh guru
dan siswa yang melek digital pembelajaran dapat berjalan relatif baik dengan kelas
di ruang maya (interactive virtual classroom) dan mengoptimalkan aplikasi
belajar daring. Kedua, di
sekolah-sekolah dengan akses internet dan perangkat digital yang memadai namun
tidak didukung dengan keterampilan digital guru/siswa, PJJ dilakukan secara
terbatas dimana penugasan dan pembimbingan oleh guru umumnya dilakukan melalui
aplikasi media sosial WhatsApp. Ketiga,
beberapa sekolah dengan akses internet terbatas melaksanakan proses belajar
dalam kelompok kecil rumah guru atau siswa. Keempat, beberapa sekolah yang juga tanpa jaringan internet
memanfaatkan radio lokal/ radio amatir untuk menyebarkan penugasan. Kelima, terdapat sekolah yang
menggunakan pesan berantai (“mouth to mouth” massage) untuk menyampaikan tugas
ke siswa. Keenam, beberapa sekolah
bahkan terpaksa harus meliburkan siswanya. (Yogi Anggraena dkkk. 2022).
Dibutuhkan penyederhanaan dari kebijakan kurikulum
agar persoalan lerning loss dan persoalan kaitannyaa dapat teratasi dengan
baik. Karena begitu luasnya Indonesia sehingga tidak semua daerah atau wilayah
tersedia suatu layanan komunikasi dan jaringan dengan baik serta pemanfaatan
teknologi. Terkadang hambatan yang esensial adalah terkendala jaringan internet
contohnya ketika mengalami hujan atau cuaca yang tidak mendukung pasti ketersedian
jaringan internet mengalami hambatan atau putus ditengan jalan.
Didalam buku saku Tanya jawab kurikulum merdeka
dijelaskan. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran
intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta
didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga
pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta
didik.
Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2020). Permendikbud
tersebut mengindikasikan bahwa Merdeka
Belajar mendorong perubahan paradigma, termasuk paradigma terkait kurikulum dan pembelajaran. “kurikulum yang terbentuk oleh Kebijakan Merdeka Belajar akan berkarakteristik fleksibel,
berdasarkan kompetensi, berfokus pada
pengembangan karakter dan keterampilan
lunak (soft skills), dan akomodatif terhadap kebutuhan dunia”. Kemudian
memadukan kemampuan kognitif (pikiran), kecerdasan sosial-emosional (perasaan), kemauan untuk belajar,
bersikap, dan mengambil tindakan
(disposisi atau afektif) untuk melakukan
perubahan.( Yogi Anggraena, dkk, 2022:
hal 28-29)
Kemudian dalam permendikbud juga dijelaskan tentang
penguatan profil pelajar Pancasila dengan menggunakan metoda pemberian proyek
kepada peserta didik. Tugas proyek berkaitan dengan unsur tema yang sudaj
memeiliki panduannya di buat oleh guru maupun arahan dari kebijakan pemerintah
melalui kemendikbud. Penugasan ini juga bisa dapat dikolaborasikan dengan
penguatan mata pelajaran lain sesuai dengan capaian pembelajaran yang ingin di
capai.
Terlihat belum padunya pelaksanaan pembelajaran
terlihat dari perencanaan pelaksanaan pembelajaran. Beban adminstrasi dalam
mengajar memberikan beban kepada guru dalam menerapakan inovasi dan kreatif
dalam mengajar. Sehingga berpengaruh juga dalam pelaksanaan evalusi
pembelajaran. Walaupun kebijakan pemerintah sebenarnya sudah memberikan
pembuatan RPP 1 lembar saja termasuk juga dalam ragam evaluasi.
Pada sisi yang lain selain kurikulum merupakan
pemenuhan unsur 24 Jam mengajar guru dalam kurikulum dengan sinkronisasi Data
Pokok Pendidikan Kemendikbudristek. Hal ini berkaitan dengan struktur kurikulum
dalam Permendikbud yang mengisyratkan beban mengajar 24 jam. Sehingga ada guru
yang ngajarnya melebihi 24 Jam bahkan ada guru yang kurang 24 jam karena tidak
adanya ekuvalensi pelaksanaan Permendikbud. Ada tugas guru di luar kelas yang
tidak dihitung dalam system DAPODIK karena yang dilihat dalam adalah kehadiran
guru dalam ruang kelas sedangkan pelaksanaan pembinaan di luar kelas tidak
dilihat oleh DAPODIK seperti Pembina Ekstra Kurikuler, Wali Kelas, Piket, Staff
wakil kepala sekolah. Sedangkan yang terhitung dalam DAPODIK adalah koordinator
laboratorium, kepala perpustakaan dan wakil kepala sekolah.
Ketika pelaksanaan kurikulum merdeka yang baru
berjalan maka persoalan yang menyangkut tentang masalah Data Pokok Pendidikan
juga seharusnya diselesaikan oleh pemerintah. Karena menyangkut tunjangan
profesi guru yang selama ini sudah terima. Guru benar-benar sejahtera dan tidak
dikejar oleh masalah administrasi semata. Guru benar-benar dapat melakukan
proses pembelajaran yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan.
Perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang harus
diabrengi dengan langkah pendukung dan system yang dapat mengakomodir
kepentingan guru dan peserta didik. Asas fleksibelitas guru dalam menerapkan
Acuan Capaian Pembelajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.Begitu juga
untuk peserta didik dalam rangka memilih jurusan yang sesuai minat dan bakat
serta kemampuannya terutama untuk jenjang SMA.
Ada persoalan mendasar terlihat dalam Peraturan
Pemerintah dengan peraturan yang di buat oleh kementrian yaitu tentang
kedudukan mata pelajaran sejarah di semua jenjang yang kurang diberikan porsi
yang laik sebagai bagian terbangunnya ideology bangsa. Sejarah tidak menjadi
mata pelajaran Wajib dalam Peraturan pemerintah dan Peraturan kemendikbud.
Walaupun ada tapi hanya menjadi bagian dari ilmu pengetahuan social tidak
berdiri sendiri menjadi mata pelajaran wajib.
Padahal ketika merumuskan kurikulum merdeka salah satu
tokoh bangsa dan menjadi tokoh sejarah yaitu Suwardi Suryaningrat atau yang
kita kenal dengan Ki Hajar Dewantara. Beliau merupakan salah tokoh pendiri
Taman Siswa pada masa zaman colonial belanda. Jangaan sampai gagasan beliau
sebagai bagian tokoh bangsa dan sejarah pendidikan bangsa ini malahan kita lupa
dengan persoalan kurikulum sejarah tidak menjadi pelajaran wajib dalam
pembelajaran seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah no 22 tahun 2022.
Gagasan visi pendidikan Ki Hajar Dewantara yang
termuat dalam kajian akademik “Kurikulum
untuk Pemulihan Pembelajaran” yang dikutipnya
menegasakan “Dalam pidatonya pada kongres PPPKI ke-1 di Surabaya pada tanggal
31 Agustus 1928 KHD menegaskan bahwa pengaruh
pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya secara lahir,
dan memerdekakan hidupnya secara batin. Tentu
dengan memberikan kurikulum yang dapat
disesuaikan dengan kekhasan tingkat
satuan pendidikan dan peserta didik,
akan memberikan kemerdekaan bagi tiap-tiap
satuan pendidikan dengan segala keragamannya”.
Kemudian dalam kutipan yang lain masih dalam kajian
akademi menjelaskan salah satu visi filosofi pendidikan menurut Ki Hajar
Dewantara kemerdekaan merupakan tujuan pendidikan sekaligus sebagai prinsip
yang melandasi strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Kemerdekaan sebagai
tujuan belajar, menurut Dewantara, dicapai melalui pengembangan budi pekerti, watak atau
karakter, itulah bersatunya gerak fikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan, yang lalu menimbulkan tenaga….
Dengan adanya ‘budi pekerti’ itu tiap tiap manusia berdiri sebagai manusia
merdeka (berpribadi), yang dapat memerintah atau menguasai diri sendiri. Inilah manusia yang
beradab dan itulah maksud dan tujuan pendidikan dalam garis besarnya.
Harusnya ketika mengambil gagasan Ki Hajar Dewantara
pemerintah pun juga melihat sisi historisnya dengan membuat dasar kebijakan
dalam peraturan pemerintah yang manambahkan Sejarah sebagai mata pelajaran
wajib. Terlihat bahwa hanya gagasan yang diambil sebagai bagian pijakan
pengembangan kurikulum merdeka tapi nilai-nilai historis sejarah perjuangan
beliau untuk perjungan bangsa tak
sepenuhnya diambil.
Nilai-nilai historis dalam kata merdeka menjadi
landasan pijakan nantinya dalam pengembangan dan penerapan kurikulum merdeka.
Guru harus benar-benar merdeka dalam menerapkan konten pembelajaran secara
inovatif dan kreatif. Tanpa ada tekanan ataupun paksaan dari manapun dalam
pengembangan kreatifitas pembelajaran. Ruang-ruang kelas menjadi tempat
pelaksanaan ide gagasan dan pengembangan dari konten materi pembelajaran yang
dikembangkan oleh guru. Dan sisi lain pelaksanaan literasi dapat dioptimalkan
dengan tersedianya sarana penunjang pembelajaran yang mencukupi.
Kegiatan Belajar mengajar berpusat pada peserta didik
menjadi tantangan bagi guru untuk mengimplementasi kurikulum pembelajarannya.
Alur Tujuan pembelajaran yang menjadi pegangan guru yang dibuatnya harus
mencerminkan capaian pembelajaran yang ingin dicapai.
Maka guru harus kembali belajar untuk dapat membangun
program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik tujuan yang dimaksud
dalam kurikulum merdeka. Menjadi manusia pembelajar sepanjang hayat benar-benar
menjadi filosofi pegangan antara peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua
dan masyarakat serta pemerintah sebagai pengendali kebijakan pendidikan.
Kurikulum merdeka bagian dari harapan baru pendidikan di Indonesia sehingga
tujuan dari pengembangan kurikulum ini akan tercapai yaitu terbentuknya
karakter dalam profil pelajar Pancasila.
Indar Cahyanto adalah Guru di SMA 25 Jakarta dan beraktifitas
berorganisasi dalam Asosiasi Profesi Keahlian Sejenis PGRI Provinsi DKI Jakarta.
Editor: Indar Cahyanto