JAKARTA, SCHOLAE.CO - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim merilis platform Rapor Pendidikan versi 2.0 untuk semakin mendukung satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan program berbasis data.
“Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk membantu
satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data,” katanya di Jakarta,
Rabu. (10/5/2023).
Nadiem menuturkan melalui platform ini maka satuan
pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional sebagai bahan refleksi
untuk membenahi aspek-aspek pendidikan.
Aspek tersebut meliputi kompetensi literasi dan numerasi,
karakter profil Pelajar Pancasila, dan keamanan lingkungan belajar dari
kekerasan.
Terlebih lagi, Kemendikbudristek mencatatkan bahwa terdapat
satu dari dua satuan pendidikan di Indonesia masih belum mencapai kompetensi
minimum literasi dan numerasi.
Kemendikbudristek pun terus melakukan evaluasi dengan
menjaring masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan guna
mengoptimalkan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan.
Hasil evaluasi ini diimplementasikan terhadap penyempurnaan
platform Rapor Pendidikan versi 2.0 sehingga satuan pendidikan memperoleh
parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.
Pada versi 2.0, akses platform Rapor Pendidikan diperluas ke
pendidik sehingga semakin membuka peluang adanya gotong royong antara kepala
satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator.
Perluasan akses tersebut sekaligus menandakan pembenahan
tidak hanya di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab
seluruh warga satuan pendidikan.
“Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga
kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi
satuan pendidikan dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” jelas Nadiem
diberitakan Antara.
Selain itu, platform Rapor Pendidikan versi 2.0 dapat dimanfaatkan
oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB,
hingga vokasi.
Satuan pendidikan dapat menemukan fitur baru seperti
deskripsi lebih ringkas, enam indikator prioritas untuk jenjang dasar-menengah
serta delapan indikator prioritas bagi SMK.
Kemudian juga terdapat tiga spektrum warna yang lebih
sederhana, tombol Arti Capaian Saya untuk mengetahui lebih detail capaian dan
sumber datanya serta mengetahui posisi satuan pendidikan di antara satuan
pendidikan lainnya di wilayah masin-masing.
Dalam versi terbaru, platform Rapor Pendidikan turut
dilengkapi dengan beragam inspirasi benahi yang mendorong aksi nyata,
menggunakan algoritma rekomendasi pembenahan dan telah disesuaikan dengan
prioritas tantangan yang dihadapi sekolah.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan Rapor Pendidikan sekaligus untuk menghidupkan budaya refleksi.
Budaya refleksi yang dimaksud adalah semua lingkungan
sekolah dapat berdiskusi bersama dalam menemukan permasalahan dan solusi yang
sesuai untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap sekolah.
Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan operator satuan
pendidikan dapat mengakses platform Rapor Pendidikan versi 2.0 melalui laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/.
Sementara bagi publik yang memiliki pertanyaan, kendala,
serta masukan terkait platform Rapor Pendidikan dapat mengakses tautan
https://bit.ly/FormLayananRaporPendidikan.
Editor: Farida Denura